Koperasi Agung Mandiri dan BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris di Banjar Telabah

Koperasi Agung Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gianyar melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris, Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000. Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di rumah ahli waris yang berada di Banjar Telabah, Sukawati, pada hari jumat, 26 April 2024.

Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris  dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. Koperasi Agung Mandiri dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. 

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Koperasi Agung Mandiri ini melalui sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat pekerja.

Agen Perisai, mitra BPJS Ketenagakerjaan, berperan penting dalam mensosialisasikan program BPJS dan memperluas cakupan kepesertaan, memungkinkan ahli waris memperoleh haknya dari program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *